BIAYA BEKAM DI MALANG
BIAYA BEKAM DI MALANG BMA HANYA 50.000
Biaya Bekam di Malang, Biaya Bekam di Malang, Biaya Bekam di Malang
Pilihan Tarif dan Biaya Bekam BMA
1. Bekam Rakyat (Hanya Bekam Saja 7 Titik) : 50k
2. Bekam Standart (9 Titik + Sinar IR + Voucher) : Admin 65k + Jasa
3. Bekam Lengkap (13 Titik + Sinar IR + Voucher) : Admin 100k + Jasa
Keterangan untuk Bekam Standart dan Lengkap
BIAYA ADMIN:
Adalah biaya untuk pengganti bahan sekali pakai, sterilisasi, sanitasi, administrasi, dll, dikenai biaya Rp. 65.000,- untuk bekam standart (Max 9 Titik) dan serta Rp. 100.000,- untuk bekam lengkap (Max 13 Titik).
Biaya Admin belum termasuk jasa bekam, untuk jasa bekam bebas ikhlas.
Ketentuan tarif di atas Berlaku per pasien
Mengapa kami tidak menentukan jasa Bekam?
Kami tidak mematok jasa bekam karena adanya nash (dalil) dari Rasulullah sebagaimana berikut:
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كسب الحجام
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari penghasilan praktisi bekam.”
(HR. Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no. Sunan: 2195).
Namun dalam riwayat lain dari sahabat Ibu 'Abbas, Rasul mencontohkan.
إن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم على الأخدعين وبين الكتفين وأعطى الحجام أجره ولو كان حراما لم يعطه
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam di kedua urat leher dan daerah di antara dua pundaknya. Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, niscaya beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberinya” [Shahih – Mukhtashar Asy-Syamaail Al-Muhammadiyyah hal. 188 no. 311].
Keterangan:
Pendapat yang mengharamkan penghasilan dari praktik bekam bertentangan dengan kaidah syariat bahwa ‘sesuatu yang boleh dilakukan, berarti boleh mengambil upah darinya’. Alhasil, gabungan seluruh hadits yang datang dari Nabi mengenai penghasilan praktik bekam menunjukkan halal, tetapi tergolong jelek dan buruk sehingga tidak pantas untuk dipilih sebagai pekerjaan oleh orang-orang yang memilih perkara-perkara yang bagus dan mulia. Oleh karena itu, dimakruhkan untuk menghidupi diri dan keluarganya dari penghasilan praktik bekam saja (tanpa ada penghasilan yang lain -pen).
Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama dan yang masyhur pada mazhab Ahmad, yang dirajihkan (dikuatkan) oleh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, asy-Syaukani, dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Namun, sesuatu yang dimakruhkan akan menjadi boleh tanpa kemakruhan karena tuntutan kebutuhan, jika tidak ada pilihan lain selainnya. (Ibnu Taimiyah)
Maka dari itu kami hanya memberlakukan tarif wajib berupa Biaya Admin dan untuk jasa bekam sifatnya Bebas Ikhlas untuk selain Bekam Rakyat
================================================================
Biaya Bekam di Malang, Biaya Bekam di Malang, Biaya Bekam di Malang
Biaya Bekam di Malang, Biaya Bekam di Malang, Biaya Bekam di Malang